Pages

Thursday, June 9, 2016

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara

http://uangindo.com/
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara – Pancasila ialah sebagai dasar negara sering juga disebut dengan dasar falsafah negara (dasar filsafat negara atau philosophische grondslag) dari negara, ideologi negara (staatsidee). Dalam hal tersebut Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Dengan kata lain ialah , Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Pancasila sebagai dasar negara, semoga dapat bermanfaat.

http://uangindo.com/

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment