Asas Persamaan Derajat adalah asas yang mendasarkan semua negara memiliki kedudukan yang sama derajatnya, baik negara kecil ataupun besar memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam hubungan internasional.
Menurut hugo de Groot: Asas persamaan derajat : Dasar yang menjadi kemauan bebas. Kemauan bebas : kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri dalam suatu ikatan dan sedrajat. 2. Jumlah penduduk Letak geografis jumlah penduduk yang tinggal di wilayah tersebut dapat mempengaruhi mudah atau tidaknya untuk melakukan perundingan dengan Negara lain. Akan mudah dalam melaksanakan perundingan dengan Negara-negara lain. 3. Karena setiap perjanjian yang telah dibuat harus ditaati oleh pihak-pihak yang mengadakan pejanjian. 4. Persamaan Perbedaan persamaanya adalah sama -sama saling ketergantungan antara negara maju dengan negara berkembang khususnya dalam memenuhi kebutuhan ekspor -impor Negara Maju
No comments:
Post a Comment