Pages

Thursday, June 9, 2016

Pengertian Kekuasaan eksaminatif

http://uangindo.com/
Kekuasaan eksaminatif/inspektif, yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemeriksa
Kekuasaan eksaminatif (inspektif) yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara.
Itulah penjelasan singkat dari kami tentang Pengertian Kekuasaan eksaminatif, semoga dapat bermanfaat.
http://uangindo.com/

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment