Pages

Thursday, June 9, 2016

Pengertian Negara kesatuan

http://uangindo.com/
Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Bentuk pemerintahan kesatuan diterapkan oleh banyak negara di dunia.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Negara kesatuan, semoga dapat memberikan manfaat.
http://uangindo.com/

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment