Pages

Friday, June 10, 2016

Pengertian Ideologi

Ideologi adalah ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit. (definisi ideologi Marxisme).
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Ideologi, semoga dapat memberikan manfaat.

Read more >>

Pengertian Nilai dasar pancasila

Definisi dari nilai dasar adalah nilai-nilai dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam Pembukaan UUD 194. Nilai-nilai dasar Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial) kemudian dijabarkan menjadi nilai-nilai instrumental dan nilai praxis yang lebih bersifat fleksibel dalam bentuk aturan atau norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Demikianlah penjelasan yang bisa kami berikan tentang Pengertian Nilai dasar pancasila, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Nilai Instrumental Pancasila

Definisi dari nilai instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang-undangan lainnya, dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004. Nilai instrumental ini dapat berubah atau diubah.
Nilai instrumental pancasila merupakan kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga, pelaksanaan dalam mewujudkan nilai dasar. Nilai ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar ideologi Pancasila, yang biasanya terwujud dalan norma sosial dan norma hukum yang terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan, tempat, dan waktu.
Demikianlah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Nilai Instrumental Pancasila, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian nilai praktis ideologi

Nilai praktis ideologi adalah berupa realisasi nilai-nilai instrumental dalam pengalaman yang bersifat nyata pada kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penjabaran nilai Pancasila akan selalu berkembang dan dapat dilakukan perubahan, perbaikan teknologi, serta terbuka bagi aspirasi masyarakat.
Semoga penjelasan tentang Pengertian nilai praktis ideologi di atas bisa bermanfaat.
Read more >>

Pengertian Ideologi liberalisme

Istilah liberal berasal dari bahasa Latin, liber yang berarti bebas. Ideologi liberalisme adalah ideologi yang tidak dibatasi oleh ajaran filsafat, politik, agama, dan nilai-nilai kesukuan. Ajarannya bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa, kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Adapun ciri-ciri ideologi liberalisme sebagai berikut.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.[
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas. Banyak suatu negara yang tidak mematuhi peraturan tersebut
Demikianlah uraian singkat dari kami tentang Pengertian Ideologi liberalisme, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Ideologi Pancasila

Pengertian ideologi Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok seperti ideologi-ideologi lain di dunia. Pancasila diambil dari nilai-nilai luhur budaya dan nilai religius bangsa Indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi bangsa dan negara. Dengan demikian, pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari negara lain. Pengertian Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila Pancasila.
Mudah-mudahan penjelasan tentang Pengertian Ideologi Pancasila tersebut bermanfaat.
Read more >>

Pengertian Ideologi Agama

Ideologi Agama adalah ideology yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci suatu agama . Ciri – ciri ideology ini , antara lain :
a) Urusan Negara dan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan hukum agama.
b) Hanya ada satu agama resmi dalam suatu Negara.
c) Negara berlandaskan agama.
Negara yang menganut Ideologi ini adalah Saudi Arabia & Iran berdasarkan Islam dan Vatikan Roma berdasarkan Kristen.
Ideologi Agama adalah ideologi yang bersumber pada falsafah agama yang tercantum dalam kitab suci agama. Ciri-ciri ideologi agama sebagai berikut.
- Urusan negara dan pemerintah dijadikan berdasarkan hukum agama.
- Hanya satu agama resmi dalam negara.
- Semua aspek kehidupan negara berlandaskan agama.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Ideologi Agama, semoga dapa memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Ideologi Komunisme

Ideologi komunis atau komunisme merupakan perlawanan besar pertama dalam abad ke-20 terhadap sistem ekomomi yang kapitalalis dan liberal. Komunisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat priduksi (tanah, tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme ditandai dengan prinsip sama rata sama rasa dlam bidang ekomomi dan sekularisme yang radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunias yang berseifat doktriner. Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme).
Ideologi komunis adalah suatu ajaran yang didasarkan atas paham sama rata sama rasa dan telah diyakini kebenarannya.
Ciri-ciri ideologi komunis, adalah sebagal berikut.
a. Bidang politik : politik bersifat tertutup hanya ada satu partal yang berkuasa yaltu partai
komunis, rakyat hanya sebagai objek negara.
b. Bidang ekonomi : sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekoriomi etatisme.
c. Bidang sosial budaya : tidak percaya adanya Tuhan, masyarakat hanya mengenal satu kelas
sosial.
Semoga penjelasan Pengertian Ideologi Komunisme tersebut memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Ideologi Fasisme

Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya "manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan termasuk eugenika kebijakan keluarga. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal, dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap negara.
Fasisme didirikan oleh sindikalis nasional Italia dalam Perang Dunia I yang menggabungkan sayap kiri dan sayap kanan pandangan politik, tapi condong ke kanan di awal 1920-an. Para sarjana umumnya menganggap fasisme berada di paling kanan.
Fasis meninggikan kekerasan, perang, dan militerisme sebagai memberikan perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi dalam karakter orang, dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas militer . Fasis kekerasan melihat dan perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan vitalitas.
Semoga penjelasan tentang Pengertian Ideologi Fasisme di atas dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia - Makna atau arti pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia adalah kristalisasi pengalaman-pengalaman hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, moral, etika yang melahirkan pandangan hidup. Pancasila sebagai pandangan hidup sering disebut dengan way of life, weltanschauung, pandangan dunia, pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk hidup sehari-hari. Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari. 
Itulah penjelasan singkat dari kami tentang Pengertian Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia itu sendiri. Menurut A.G. Pringgodigdo, Pancasila telah ada sejak adanya bangsa Indonesia karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain.
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia- Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia adalah perwujudan dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Sebelum ditetapkannya Pancasila sebagai dasar yang sah, Indonesia memang sudah sejak dahulu menganut nilai-nilai budaya luhur yang telah tercipta di tengah-tengah masyarakat nenek moyang Indonesia. Pancasila digali dari budaya bangsa Indonesia sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya.
Pancasial Sebagai Kepribadian Bangsa : Pancasila sebagai kepribadian bangsa erat kaitanya dengan kehidupan sehari hari masyarakat yang di kenal dengan keramahaan, kesopananya, kemajemukan, suku budayanya yang merupakan manifiestasi dalam pandangan hidup bangsa. Dengan kata lain di dalam pancasila tersebut banyak mengandung makna – makna yang sanga erat kaitannya dengan keragaman budaya, adat istiadat, religius bangsa seperti masyakarat yang merupkan kepribadian bangsa yaitu adanya pengakuan atas tuhan, dalam menyelesaikan suatu masalah selalu bermusyawarar untuk mencpai kata mufakat, saling hormat menghormati orang lain, meletakan kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi, serta selalu bersikap adil untuk mencapai tujuan bersama.
Itulah penjelasan dari kami mengenai Pengertian Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia, semoga bermanfaat.
Read more >>

Pengertian Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Pengertian Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia - Perjanjian luhur Rakyat Indonesia adalah suatu perjanjian yang disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia dan harus diamalkan serta dilestarikan.
Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan  Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia artinya Pancasila merupakan keputusan akhir bagi bangsa Indonesia. Perjanjian luhur itu telah dilakukan pada 18 Agustus 1945, yaitu pada saat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) telah menerima Pancasila dan menetapkan dasar negara secara konstitusional dalam Pembukaan UUD 1945.
Read more >>

Pengertian Pancasila sebagai sumber dari segala hukum

PANCASILA SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA HUKUM - Sumber hukum ialah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan,baik berupa sumber hukum tertulis maupun tidak tertulis.
Sejarah Pancasila sebagai dasar negara secara yuridis (hukum) tercantum dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 menjelaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama bangsa Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.Memorandum DPR-GR disyahkan pula oleh MPRS melalui Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ( jo Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan Ketetapan No. IX/MPR/1978 ).Dijelaskan bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Indonesia yang hakikatnya adalah sebuah pandangan hidup.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum juga diatur dalam pasal 2 UU No.10 tahun 2004 tentang pembentukan perundang-undangan yang menyatakan “Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara”.
Dilihat dari materinya,Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan jiwa dan kepribadian bangsaIndonsia sendiri.Dasar Pancasila terbuat dari materi atau bahan dalam negeri yang merupakan asli murni dan menjadi kebanggaan bangsa.Dasar negara Republik Indonesia tidak diimpor dari luar,meskipun mungkin sajamendapat pengaruh dari luar.
Itulah penjelasan dari kami tentang Pengertian Pancasila sebagai sumber dari segala hukum, semoga menambah wawasan kita.
Read more >>

Thursday, June 9, 2016

Pengertian Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila sebagai tujuan dan cita cita yang akan dicapai Bangsa Indonesia - Tujuan bangsa Indonesia adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dalam hal ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu,berdaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram,tertib dan dinamis,serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,bersahabat dan tert“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …”
Itulah yang bisa kami bagikan tentang Pengertian Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa Indonesia - Sila ketiga Pancasila, yakni Sila Persatuan Indonesia. Artinya, bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjujung tinggi persatuan bangsa. Hal ini berarti, bahwa pancasila juga menjadi alat pemersatu bangsa. Disebutnya sila Persatuan Indonesia sekaligus juga menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki pebedaan-perbedaan. Perbedaan itu berupa bahasa (daerah), suku bangsa, budaya, golongan kepentingan, politik bahkan juga agama. Artinya, bahwa para pemimpin bangsa, terutama mereka yang terlibat dalam penyusunan dasar Negara, sangat mengerti dan sekaligus juga sangat menghormati perbedaan yang ada di dalam masyarakat Indonesia. Mereka juga menyadari bahwa perbedaan sangat potensial menimbulkan perpecahan bangsa, dan oleh sebab itu mereka juga menyadari pentingnya persatuan bagi bangsa Indonesia. Pencantuman sila persatuan bagi bangsa Indonesia selain menyadari pentingnya persatuan bagi kelangsungan hidup bangsa, juga menunjukkan adanya pemahaman bahwa perbedaan itu suatu realita yang tidak mungkin dihilangkan oleh manusia. Perbedaan sesungguhnya adalah suatu hikmah yang harus di syukuri, dan bukan Sesuatu yang harus diingkari. Apalagi harus dihilangkan dari muka bumi ini.
Itulah penjelasan tentang Pengertian Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara

Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara – Pancasila ialah sebagai dasar negara sering juga disebut dengan dasar falsafah negara (dasar filsafat negara atau philosophische grondslag) dari negara, ideologi negara (staatsidee). Dalam hal tersebut Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Dengan kata lain ialah , Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Pancasila sebagai dasar negara, semoga dapat bermanfaat.

Read more >>

Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah sangat sering kita dengar, terlebih saat belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan, lalu apa sebenarnya makna dari kalimat tersebut?
Artinya pancasila merupakan suatu konsep yang dijadikan sebagai pegangan untuk mencapai suatu tujuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu ketetapan bagi seluruh warga negara Indonesia, seperti yang telah kita tahu bahwa warga Indonesia memiliki keanekaragamaan yang kompleks, baik dalam bidang budaya, ras, warna kulit, dll. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan bangsa kita, Indonesia harus bersatu membentuk kekuatan sehingga dapat rukun, damai, kuat, dan dinamis. Nah untuk mempersatukan Indonesia, maka dijadikanlah pancasila sebagai suatu pegangan yang mengatur pola pikir warga negara agar bisa mencapai tujuan bangsa. Tujuan Bangsa kita adalah tujuan yang telah tertera dalam Pembukaan UUD 1945, yang diantaranya melindungi segenap warga negara indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.
Semoga penjelasan di atas tenntang Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia, bisa menambah wawasan kita.
Read more >>

Pengertian Dimensi Idealistis

Dimensi Idealitas berarti bahwa suatu ideologi mengandung nilai nilai yang ideal yang ingin dicapai oleh suatu masyarakat , yaitu nilai nilai luhur dalam segala aspek kehidupan yang ingin diwujudkan oleh suatu masyarakat sebatas akal budi manusia 
Dimensi idealis. Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : Ketuanan, kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Dimensi Idealistis, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Dimensi Normatif

Dimensi normatif adalah yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV.
Demikian penjelasan yang bisa kami berikan tentang Pengertian Dimensi Normatif, semoga bisa memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Dimensi Realistis

Dimensi Realitas adalah nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Dimensi Realistis, semgoa dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Dimensi Fleksibilitas

Dimensi fleksibilitas: ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis, demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
Dimensi Fleksibilitas yaitu kemampuan Pancasila untuk memengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat dan perubahan zaman.
Demikian penjelasan tentang Pengertian Dimensi Fleksibilitas, semoga dapat bermanfaat.
Read more >>

Pengertian Pancasila sebagai paradigma pembangunan

Pengertian Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan adalah sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan sebagai kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus sebagai kerangka dalam menentukan arah/tujan bagi yang menyandangnya. Istilah Paradigma awalnya dipakai dalam filsafat Ilmu Pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, sebagai orang yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut yang menyatakan bahwa ilmu  di waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma. 
Itulah penjelasan yang bisa kami uraikan tentang Pengertian Pancasila sebagai paradigma pembangunan, semoga bisa memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Bentuk negara

Pemakaian istilah bentuk negara masih memiliki perbedaan dan belum ada keseragaman. Istilah bentuk negara dipakai untuk kerajaan dan republik serta ada pula yang dipakai untuk negara kesatuan dan negara federal atau serikat. Istilah bentuk negara berasal dari bahasa Belanda, yaitu “staatvormen”. Ada beberapa pengertian bentuk negara yang disampaikan oleh beberapa ahli antara lain :
Menurut R. Kranenburg dalam bukunya Algemene Staatsleer, istilah bentuk negara diartikan sebagai “monarchieen” (monarki) dan “republieken” (republik). 
Pendapat yang sama dikemukakan oleh Niccolo Machiavelli, yang mengemukakan bentuk negara menjadi 2 (dua) yaitu monarki dan republik. 
Leon Duguit dalam buku Algemene Staatsleer, mengemukakan pendapat yang berbeda berkaitan dengan bentuk negara. Menurut Leon Duguit monarki dan republik merupakan bentuk pemerintahan (forme de gouvernement), sedangkan yang dimaksud dengan bentuk negara adalah negara kesatuan, negara serikat dan perserikatan negara-negara.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Bentuk negara, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Negara kesatuan

Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Bentuk pemerintahan kesatuan diterapkan oleh banyak negara di dunia.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Negara kesatuan, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Negara Federasi (serikat)

Negara serikat (federal) adalah suatu Negara yang merupakan gabungan dari beberapa Negara, yang menjadi Negara-negara bagian dari Negara serikat itu.
Contoh Negara yang berbentuk serikat antara lain Australia, India, Jerman, Brasil, Malaysia, dan Swiss.
Ciri negara federal haruslah memenuhi beberapa syarat dan memenuhi definisi dari negara federal itu sendiri. Berikut syarat syarat negara federal yang dimaksud:
Oleh karena itu, menurut C.F. Strong untuk membentuk suatu negara federasi dibutuhkan dua syarat yaitu:
Adanya perasaan sebangsa di antara kesatuan politik yang hendak membentuk federasi itu, dan
Keinginan pada kesatuan kesatuan politik yang hendak mengadakan federasi untuk mengadakan ikatan terbatas. Hal ini tentu saja menjadi syarat yang penting dari terbentuknya negara federal. Apabila persatuan yang dihendaki adalah kedaulatan maka yang terbentuk adalah negara kesatuan bukan negara federal.
Semoga Pengertian Negara serikat (federal) bisa bermanfaat buat anda.
Read more >>

Pengertian Bentuk pemerintahan

Bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik. Definisi ini tetap berlaku bahkan untuk pemerintahan yang tidak sah atau tidak berhasil menegakkan kekuasaannya. Tak tergantung dari kualitasnya, pemerintahan yang gagalpun tetap merupakan suatu bentuk pemerintahan.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Bentuk pemerintahan, semoga bisa dipahami dengan baik.
Read more >>

Pengertian Sistem pemerintahan

Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
Presidensial
Parlementer
Semipresidensial
Komunis
Demokrasi liberal
liberal
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Itulah penjelasan tentang Pengertian Sistem pemerintahan, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Sistem Pemerintahan parlementer

Sistem Pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan di mana tugas-tugas pemerintahannya dipertanggungjawabkan oleh perdana menteri (pimpinan kabinet). Dalam pemerintahan parlementer, eksekutif parlementer terikat pada legislatif. Kabinet dibentuk sebagai cerminan kekuatan politik dalam badan legislatif yang mendukungnya.
Secara umum, Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer adalah sistem pemerintahan dimana parlementer memiliki kewenangan dalam mengangkat perdana menteri dan dapat menjatuhkan pemerintahan. Caranya dengan mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. 
Dalam sistem pemerintaan parlementer terdapat seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang memiliki kewenangan mengenai jalannya pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan parlementer, presiden hanya menjadi simbol kepala negara. Sedangkan perdana menteri menjadi kepala pemerintahan. Sistem pemerintahan parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari adanya dukungan cabang legislatif atau parlementer baik secara langsung atau tidak langsung, yang sering dikemukakan dalam sebuah veto keyakinan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak adanya pemisahan yang jelas antara eksekutif dan legislatif.
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Sistem Pemerintahan parlementer, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan yang dikepalai oleh seorang presiden dan menteri-menteri bertanggung jawab pada presiden. Negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial diantaranya Indonesia, Amerika Serikat, Pakistan, dan Filipina. Di Indonesia sistem presidensial dilaksankan sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai sekarang. 
Dalam sistem pemerintahan presidensial, lembaga legislatif dan lembaga eksekutif tidak memiliki hubungan yang erat. Dalam praktik sistem pemerintahan presidensial, ada yang mengembangkan ajaran Trias Politica Montesquieu secara murni dengan separation of power, seperti di Amerika yang dikenal dengan praktek-praktek Check and Balance. Praktek-praktek tersebut bertujuan agar diantara ketiga kekuasaan lembaga tinggi negara legislatif, eksekutif, dan yudikatif dapat menjalankan tugasnya masing-masing tanpa saling memengaruhi satu sama lain.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Pembagian kekuasaan secara horizontal

Kekuasaan secara horizontal dapat diartikan bahwa kekuasaan dibagi menurut fungsi-fungsi tertentu. Sebagai contoh, adanya sebuah badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di negara kesatuan.
Pembagian kekuasaan secara horizontal adalah pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintahan pusat megalami pergeseran setelah  terjadinya perubahan UUD 1945. 
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Pembagian kekuasaan secara horizontal, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Kekuasaan Konstitutif

Kekuasaan Konstitutif adalah menetapkan dan mengubah UUD yang dilaksanakan oleh MPR.
Kekuasaan Konstitutif yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-undang Dasar. Kekuasaan ini dijadikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-undang Dasar.
Kekuasaan konstitutif, yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Kekuasaan ini dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Read more >>

Pengertian Kekuasaan Eksekutif

Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang atau disebut dengan rule application function.
Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan menyelenggarakan pemerintah negara. Kekuasaan ini dipegang oleh presiden sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-undang Dasar 1945.
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Kekuasaan Eksekutif, semoga bisa memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Kekuasaan legislatif

Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan membuat undang-undang atau disebut dengan rule making function. Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kekuasaan membuat hukum. Lembaga legislatif antara lain, parlemen, kongres dan asembli nasional. Pada sistem pemerintahan parlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan mengangkat eksekutif. Pada sistem pemerintahan presidensial, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama dan bebas dari eksekutif. Sebagai tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya memiliki kekuasaan untuk menaikkan pajak, menetapkan budget dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif kadangkala melaksanakan perjanjian dan mendeklarasikan perang.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Kekuasaan legislatif, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Kekuasaan yudikatif

Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan untuk mengadili atas pelanggaran undang-undang atau disebut dengan rule adjudication function.
Kekuasaan yudikatif atau disebut kekuasaan kehakiman yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan ini dipegang oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh Mahkamah Konstitusi.
Itulah yang dapat kami berikan tentang Pengertian Kekuasaan yudikatif, semoga dapat bermanfaat.
Read more >>

Pengertian Kekuasaan eksaminatif

Kekuasaan eksaminatif/inspektif, yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemeriksa
Kekuasaan eksaminatif (inspektif) yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara.
Itulah penjelasan singkat dari kami tentang Pengertian Kekuasaan eksaminatif, semoga dapat bermanfaat.
Read more >>

Pengertian Kekuasaan moneter

Kekuasaan Moneter yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kekuasaan moneter, yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah. Kekuasaan ini dijalankan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan indepedensinya diatur dalam undang-undang.
Demikian penjelasan yang bisa kami berikan tentang Pengertian Kekuasaan moneter, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Pembagian kekuasaan secara vertikal

Pembagian kekuasaan secara vertikal dapat diartikan bahwa kekuasaan dibagi secara teritorial atau wilayah kekuasaan. Sebagai contoh, adanya pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah untuk sebuah negara kesatuan.
Itulah Pengertian Pembagian kekuasaan secara vertikal yang dapat kami sampaikan, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Check and balances

Check and balances dikemukakan pertama kali oleh Baron de Montesquieu. Gagasan ini lahir sebagai hasil dari ajaran klasik tentang pemisahan kekuasaan (separation of power), dan pertama kali diadopsi ke dalam konstitusi negara oleh Amerika Serikat (US Constitution 1789). Berdasarkan ide ini, suatu negara dikatakan memiliki sistem check and balances yang efektif jika tidak ada satu pun cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dominan, serta dapat dipengaruhi oleh cabang lainnya. 
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Check and balances, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian pers

Pers adalah badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala. Secara etimologis, kata Pers (Belanda), atau Press (inggris), atau presse (prancis), berasal dari bahasa latin, perssare dari kata premere, yang berarti “Tekan” atau “Cetak”, definisi terminologisnya adalah “media massa cetak” atau “media cetak”.[butuh rujukan] Media massa, menurut Gamle & Gamle adalah bagian komunikasi antara manusia (human communication), dalam arti, media merupakan saluran atau sarana untuk memperluas dan memperjauh jangkauan proses penyampaian pesan antar manusia.
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian pers, semgoa dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.
Ditinjau dari segi bahasa, kode etik berasal dari dua bahasa, yaitu “kode” berasal dari bahasa Inggris “code” yang berarti sandi, pengertian dasarnya dalah ketetuan atau petunjuk yang sistematis. Sedangkan “etika” berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti watak atau moral. Dari pengertian itu, kemudian dewasa ini kode etik secara sederhana dapat diartikan sebagai himpunan atau kumpulan etika.
Di Indonesia terdapat banyak Kode Etik Jurnalistik. Hal tersebut dipengaruhi oleh banyaknya organisasi wartawan di Indonesia, untuk itu kode etik juga berbagai macam, antara lain Kode Etik Jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia (KEJ-PWI), Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), Kode Etik Jurnalistik Aliansi Jurnalis Independen (KEJ-AJI), Kode Etik Jurnalis Televisi Indonesia, dan lainnya.

Read more >>

Pengertian Asas profesionalitas

Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Asas profesionalitas adalah asas yang menekankan pentingnya kepemilikan standar profesionalitas dalam bekerja di bidang jurnalistik bagi insan pers.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Asas profesionalitas, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Asas Demokrasi

Asas Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka
Asas Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan,dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Read more >>

Pengertian Asas Nasionalisme

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.
Asas Nasionalisme merupakan asas yang menekankan pada kewajiban pers untuk mendahulukan kepentingan nasional/ umum di atas kepentingan kelompok ataupun golongan tertentu. Hal ini bukan dimaksudkan untuk membatasi pers dalam mengkritisi pemerintah atau melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintah ataupun dalam menyampaikan suatu fakta kebenaran, namun bagaimana pers mampu mengemas agar apa yang disampaikan oleh pers tidak memicu perpecahan yang mengancam persatuan dan kesatuan, serta keselamatan negera.
Demikian yang dpat kami berikan tentang Pengertian Asas Nasionalisme, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Asas religius

Asas religius adalah asas yang menekankan pada pentingnya tanggung jawab pers dalam menghormati kaidah-kaidah keagamaan dan tidak menyudutkan suatu agama ataupun kepercayaan dalam pemberitaannya. Persoalan agama adalah persoalan yang menyangkut keyakinann, sehingga hal tersebut menjadi sangat sensitif. Masyarakat memiliki ikatan yang sangat kuat terhadap agama, kepercayaan, dan keyakinan yang diyakininya.
Itulah penjelasan yang bisa kami berikan tentang apa yang dimaksud asas religius, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Kebebasan pers

Kebebasan pers (bahasa Inggris: freedom of the press) adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Kebebasan pers, semoga bisa dipahami dengan baik.
Read more >>

Pengertian Teori Pers Otoritarian

Teori otoritarian adalah teori yang berpendirian bahwa pers haruslah dikuasi oleh negara (penguasa). Pers harus tunduk pada penguasa sebagai tempat dalam reprentasi dari negara tersebut. Hakikat pers adalah media penguasa untuk menyampaikan informasi yang dianggapnya perlu diketahui oleh setiap masyarakat. Sikap kritis atau konfrontatif pers terhadap penguasa sama sekali tidak dapat diterima. Sebab pers diasumsikan, bahwa penguasa tidak akan mungkin dapat berbuat salah atau infallible. Oleh karena itu, kebebasan pers tidak diperlukan begitu juga dengan adanya organisasi pekerja media bersifat independen. Media asing juga dikendalikan dan diatur seperti halnya media-media yang ada dinegara tersebut yang diatur oleh penguasa. 
Itulah yang dapat kami jelaskan tentang Pengertian Teori Pers Otoritarian, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Teori libertarian

Teori pers libertarian disebut juga teori pers bebas. Teori libertarian adalah teori yang menganggap bahwa pers sebagai sarana penyalur hati nurati rakyat dalam mengawasi dan menetukan sikapnya terhadap setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Teori libertarian merupakan kebalikan dari teori otoritarian. Teori libertarian sebenarnya berakar dari pandangan pemikir pada abad ke-17 yaitu John Milton yang mengemukakan pendapatnya bahwa manusia tidak bisa lain pasti memilih ide-ide dan nilai-nilai terbaik. Sehingga teori libertarian diartikan sebagai individu yang mempunyai hak dalam mempublikasikan apapun yang diinginkannya atau disukainya. Pada sistem pers libertarian sendiri itu menyerang atau mengkritis setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah sepenuhnya bisa diterima, bahkan dianjurkan. Oleh karena itu pemerintah tidak dapat melakukan pembatasan terhadap keluar dan masuknya informasi dari setiap penjuru dunia. maka para jurnalis dan media memiliki otonomi penuh dalam organisasi-organisasi media yang dibentuknya. 
Tugas-Tugas Teori Pers Libertarian 
Melayani kehidupan publik 
Memberi hiburan
Mencari keuntungan (kelangsungan hidupnya)
Melayani kebutuhan ekonomi (iklan)
Menjaga hak warga negara (kontrol sosial) 
Ciri-Ciri Teori Pers Libertarian 
Tidak ada batas hukum dalam mencari berita 
Tidak diperlukannya izin dalam penerbitan dan pendistribusian informasi 
Publikasi yang bersifat bebas dari penyensoran 
Tidak ada kebijakan untuk memublikasikan segala hal 
Wartawan dan media memiliki otonomi penuh dan profesional 
Kecaman terhadap pejabat dan partai politik tidak dipidanakan
Publikasi kesalahan dilindungi sama dengan publikasi kebenaran sepanjang itu menyangkut opini dan keyakinan
Itulah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Teori libertarian, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Teori pers soviet

Teori pers soviet atau teori pers komunis adalah alat pemerintah atau partai yang berkuasa dan bagian integral dari negara sehingga pers tunduk kepada negara. Teori pers disebut juga pula teori Marxis-Leninis, karena teori pers soviet atau komunis berakar pada Revolusi Rusia tahun 1917 yang berdasarkan dari gagasan Karl Marx dan Freedrich Engels, yang dalam arti sempit teori pers soviet atau komunis yaitu pers dimiliki oleh negara dan berfungsi melayani kepentingan kelas pekerja. 
Ciri-Ciri Teori Pers Komunis 
Media tidak dimiliki secara pribadi 
Media dibawah kendali kelas pekerja karena pers melayani kelas tersebut
Masyarakat berhak melakukan sensor.
Demikian penjelasan tentang Pengertian Teori pers soviet, semoga dapat memberikan manfaat.
Read more >>

Pengertian Teori Pers Tanggung Jawab Sosial

Teori pers tanggung jawab sosial adalah teori yang mengemukakan kebebasan pers yang harus disertai dengan tanggung jawab kepada masyarakat, kebebasan pers diatasi oleh dasar moral dan hati nurani insan pers sebab kemerdekaan pers, harus disertai dengan tanggung jawab kepada masyarakat. Teori tanggung jawab sosial muncul karena respon atas teori Libertarian. Dari akhir tahun 1940-an Komisi Serikat mengajukan model bahwa pers harus memiliki kebijakan tertentu kepada masyarakat. Kewajiban itu diungkapkan dalam sebuah semboyan yaitu informatif, benar, akurat, objektif, dan berimbang. Teori pers tanggung jawab sosial sebagai lawan dari teori libertarian dimana teori tanggung jawab sosial menuntut jurnalis untuk memiliki tanggung jawab, baik itu kepada pemerintah maupun juga kepada masyarakat khususnya.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan tentang apa yang dimaksud Teori Pers Tanggung Jawab Sosial. Semoga dapat dipahami dengan baik.

Read more >>

Unsur-unsur Terbentuknya Negara

Unsur-unsur Terbentuknya Negara - Ada beberapa syarat minimal yang harus dipenuhi agar sesuatu dapat disebut sebagai negara. Syarat tersebut berlaku secara umum dan merupakan unsur yang penting . syarat-syarat tersebut digolongkan menjadi dua, yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstitutif terbentuknya negara adalah unsur yang mutlak harus ada pada saat negara didirikan. Unsur konstitutif ini meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Adapun unsur deklaratif adalah unsur yang tidak mutlak ada pada saat negara berdiri, tetapi unsur ini boleh dipenuhi atau menyusul dipenui setelah negara berdiri. Unsur deklaratif adalah pengakuan dari negara lain.
Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu Negara harus memenuhi syarat-syarat :
a. Rakyat yang bersatu
b. Daerah atau wilayah
c. Pemerintahan yang berdaulat
d. Pengakuan dari negara lain
Demikianlah penjelasan yang dapat kami berikan tentang Unsur-unsur Terbentuknya Negara, semoga dapat bermanfaat.
Read more >>

Fungsi Negara

Fungsi Negara secara Umum
Fungsi Negara pada umumnya mencakup 4 hal dibawah ini:
1. Fungsi Keamanan dan Ketertiban
Stabilitas Negara yang kondusif menjamin terlaksananya program-program pembangunan dengan lancar. Oleh karena itu, Negara harus menjaga keamanan dan ketertiban di negaranya. Selain itu, keamanan dan ketertiban diharapkan dapat mencegah bentrokan-bentrokan dan pertikaian yang terjadi antarmanusia di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.. Negara merupakan stabilisator bagi masyarakat. Negara harus menciptakan hukum untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban. Namun demikian, penertiban yang dilakukan oleh Negara tetap harus berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Suatu Negara dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, Negara berfungsi untuk berusaha sebaik-baiknya menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Usaha tersebut, antara lain dengan pembangunan di segala bidang dan menciptakan sistem ekonomi demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran. Namun, bukan berarti pembangunan menjadi tanggung jawab Negara sepenuhnya, tetapi juga diperlukan dukungan rakyat.
3. Fungsi Pertahanan
Fungsi pertahanan Negara sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Pertahanan Negara akan menentukan bertahan atau tidaknya sebuah bangsa dan Negara. Fungsi ketahanan Negara berkaitan dengan pertahanan dari serangan Negara lain. Oleh karena itu, diperlukan pengadaan alat pertahanan Negara serta personil keamanan yang terlatih dan tangguh.
4. Fungsi Keadilan
Fungsi Negara yang terakhir adalah keadilan. Keadilan bagi setiap warga Negara harus ditegakkan tanpa membeda-bedakan. Oleh karena itu, dibentuklah badan-badan peradilan Negara yang harus menjamin keadilan setiap warga Negara. Usaha yang dapat dilakukan, antara lain memberikan keputusan yang adil dalam hukum. Jika keadilan tidak ditegakkan akan muncul gejolak dalam masyarakat yang justru akan mengganggu keamanan Negara. Sebaliknya, jika keadilan ditegakkan akan muncul kehidupan masyarakat yang dinamis dan harmonis.
Sekian uraian tentang Fungsi Negara paling Lengkap, semoga bermanfaat.
Read more >>

Tujuan Negara

Setiap negara harus memiliki tujuan, karena tujuan negara merupakan pedoman atau arah bagi penyelenggara negara untuk menjalankan pemerintahannya. Tujuan Negara merupakan sesuatu yang ditentukan disepakati oleh masyarakat itu sendiri, termasuk cara yang akan ditempuh untuk mencapainya. Tujuan Negara pada umumnya adalah untuk menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Tujuan Negara merupakan sesuatu yang dicita-citakan atau harapan bagi suatu bangsa. Terwujudnya tujuan negara ini menjadi kewajiban setiap negara sebagai organisasi tertinggi suatu bangsa.
Sekian uraian tentang Tujuan Negara, Selamat Membaca !, semoga bermanfaat.
Read more >>

Sifat sifat Negara

Sifat-sifat Negara - Pada postingan sebelumnya sudah membahas unsur-unsur terbentuknya negara, yaitu ada 4 hal. Tiga diantaranya merupakan unsur konstitutif yang mutlak harus ada pada suatu negara, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat. Kemudian sisanya merupakan unsur deklaratif (tambahan) yaitu pengakuan dari negara lain. Selanjutnya, pengakuan dari negara lain ini masih dibagi menjadi dua yaitu pengakuan secara de facto (fakta) dan juga pengakuan secara hukum (de yure). Oke itu hanya flashback sebentar saja. Mari langsung saja kita membahas tentang sifat-sifat dari suatu negara.
Yang mau belajar terlebih dahulu mengenai pengertian dari negara bisa membaca artikel yang pernah saya buat di link ini : Pengertian Negara
3 Sifat Sifat Negara
Suatu negara supaya dapat menjaga dan mempertahankan keutuhan wilayahnya, kehormatan serta kelangsungan hidupnya, negara memiliki beberapa sifat-sifat khusus. Jumlah dari sifat-sifat negara ada tiga (3) yaitu :
1. Memaksa
Sifat negara yang pertama adalah memaksa. Sifat ini berarti bahwa suatu negara memiliki kekuasaan/kewenangan untuk mewajibkan warga negaranya supaya patuh dan taat pada peraturan yang ada dengan menggunakan alat paksa berupa polisi, jaksa, hakim dan juga sanksi yang tegas bagi yang melanggar aturan. Warga negara yang melanggar atau membangkan dan tidak patuh pada aturan akan dikenakan sanksi yang tegas.
2. Monopoli
Sifat negara yang kedua adalah monopoli. Monopoli ini mempunyai arti bahwa suatu negara juga memiliki kekuasaan/kewenangan yang mutlak untuk mengatur arah perjuangan ataupun juga menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara yang bersangkutan.
3. Menyeluruh/mencakup semua
Sifat negara yang terkahir atau yang ketiga ini berarti bahwa setiap negara memiliki kewenangan untuk memberlakukan semua peraturan yang telah dibuat oleh negara tersebut dan diperuntukkan oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali atau tanpa adanya diskriminasi. Sifat ini juga disebut dengan sifat totalitas, sebagai contoh adalah semua warga negara harus membayar pajak, semua warga negara wajib untuk melakukan upaya bela negara dsb.
Setidaknya suatu negara memiliki 3 sifat khusus yang telah kami jelaskan secara singkat. Sifat-sifat negara tersebut adalah memaksa, monopoli, dan menyeluruh/mencakup semua.  Baca : Bentuk-bentuk negara
Read more >>