Pages

Friday, July 1, 2016

Sumber hukum internasional

http://uangindo.com/
Pengertian sumber hukum internasional - Sumber hukum dibedakan menjadi dua yaitu sumber hukum formail dan sumber hukum materiil. Sumber hukum formail adalah sumber hukum yang dilihat dari bentuknya, sedang sumber hukum materiil adalah segala sesuatu yang menentukan isi dari hukum. Menurut Starke, sumber hukum materiil hukum internasional diartikan sebagai bahan-bahan aktual yang digunakan oleh para ahli hukum intrenasional untuk menetapkan hukum yang berlaku bagi suatu peristiwa atau situasi tertentu.
Sumber hukum internasional adalah sumber-sumber yang digunakan oleh Mahkamah Internasional dalam memutuskan masalah atau persoalan dalam hubungan internasional.
Secara umum, sumber hukum internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber hukum material dan sumber hukum formal. Sumber hukum material adalah sumber hukum yang menitikberatkan pada isi (materi) hukum.
http://uangindo.com/

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment