Apa yang dimaksud Rebus Sic Stantibus ? Rebus Sic Stantibus adalah asas yang dapat digunakan terhadap perubahan mendasar/ fundamental dalam keadaan yang bertalian dengan suatu perjanjian.
REBUS SIC STANTIBUS, yaitu asas yang dapat digunakan untuk memutuskan perjanjian secara sepihak apabila terdapat perubahan yang mendasar/fundamental dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian internasional yang telah disepakati.
No comments:
Post a Comment